A.
Daya
Pembeda (DP)
Perhitungan daya pembeda
soal adalah merupakan pengukuran untuk mengetahui sejauh mana suatu butir soal
dapat membedakan peserta didik yang sudah menguasai kompetensi dengan yang
belum menguasai kompetensi. Semakin tinggi daya pembeda, berarti butir soal
tersebut semakin mampu membedakan peserta didik yang sudah menguasai kompetensi
dengan siswa yang belum menguasai kompetensi. (Arifin, 2013 : 273)
Rumus yang digunakan
untuk menghitung daya pembeda (DP) menurut Arifin (2013 : 273) adalah:
Keterangan :
DP = daya
pembeda
WL = jumlah peserta didik yang gagal dari kelompok bawah
WH = jumlah
peserta didik yang gagal dari kelompok atas
n =
27% x N
Kriteria daya pembeda yang dikembangkan oleh Ebel (Arifin,
2013 : 274) adalah sebagai berikut :
Kurang dari 0,19 = Jelek
0,20 – 0,29 = Cukup
0,30 – 0,39 = Baik
Lebih dari 0,40 =
Sangat Baik
B.
Tingkat
Kesukaran (TK)
Rumus yang digunakan
untuk menentukan tingkat kesukaran (TK) instrument menurut Arifin (2013 : 266) adalah
sebagai berikut :
Keterangan :
WL = jumlah peserta didik yang menjawab salah
dari kelompok bawah.
WH = jumlah
peserta didik yang menjawab salah dari kelompok atas.
nL = jumlah kelompok bawah.
nH = jumlah
kelompok atas
Kriteria tingkat kesukaran menurut Arifin
(2013 : 270) sebagai berikut :
< 0,27 =
mudah
0,28 – 0,72 = sedang
>.0,72 = sukar
Untuk Lebih jelaskan berikut adalah contoh perhitungan Daya Pembeda dan Tingkat Kesukaran dengan menggunaan MS Excell.