Penilaian hasil belajar siswa mencakup 3 aspek,
yaitu Kognitif, Psikomotor dan Apektif. Penilaian
psikomotor diantaranya dapat dilakukan melalui kegiatan praktikum di
laboratorium. Dalam pembelajaran laboratorium berfungsi sebagai tempat siswa
dalam upaya meniru ahli sains mengukap rahasia alam, yaitu dalam bentuk proses
pembelajaran. Di laboratorium siswa dapat membuktikan suatu teori atau konsep
yang dipelajarainya. Menurut Tjipto Utomo (1985:109) bahwa “bentuk kegiatan
pratikum sangat efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran secara sinergi
dengan keterampilan kognitif, afektif, dan psikomotor”.
Agar laboratorium dapat berfungsi maksimal,
maka perlu adanya pengelolaan yang baik dan pemanfaatan yang benar. Sebagaimana
yang dikemukanan oleh Wicahyono (2003:31), “ agar dapat berfungsi maksimal,
laboratorium harus dimanfaatkan dengan cara benar. Untuk itu, laboratorium harus
ditangani oleh seorang guru khusus yang disebut “Laboran”. Namun, apabila jika sekolah tidak memiliki tenaga laboran,
maka guru harus berperan sebagai pembimbing siswa ketika praktik di
laboratorium.
Untuk tertibnya pengelolaan laboratorium
diperlukan pengadministrasian yang benar. Pengadministrasian laboratorium
dimaksudkan adalah suatu proses pencacatan atau inventarisasi fasilitas dan
aktivitas laboratorium. Dengan pengadministrasian yang tepat, semua fasilitas
dan aktivitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem
pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran
berbagai aspek pengelolaan laboratorium. Oleh karena itu peranan laboran
sangatlah penting. Laboran harus berperan dalam perencanaan, kepemimpinan dan
bekerja secara optimal. Dengan kata lain untuk kelancaraan pengelolaan
laboratorium dibutuhkan seorang laboran yang cakap. Sebagus apapun suatu laboratorium,
bila tidak didukung oleh tata kelola yang baik, maka tidak akan menghasilkan
kegiatan yang sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
A.
Persyaratan
Umum Laboratorium Biologi
Sesuai dengan standar yang telah dikembangkan
oleh BSNP, persyaratan umum laboratorium meliputi: (a) peran laboratorium biologi
sekolah, (b) persyaratan laboratorium, (c) peralatan dan bahan, (d) personil yang terlibat, dan tata kelola.
B.
Fungsi
Manajerial
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran biologi mengharuskan
pengelolaan laboratorium biologi dilaksanakan secara profesional. Untuk itu
diperlukan kemampuan manajerial bagi pengelola laboratorium, hal ini sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 mengenai
kemampuan merencanakan dan mengembangkan laboratorium, mengelola kegiatan
laboratorium dan tenaga laboratorium, memantau kegiatan laboratorium beserta
sarana dan prasarana, dan mengevaluasi kegiatan laboratorium serta aktivitas
tenaga laboratorium lainnya.
Menurut Dirjen PMPTK, 2010, kompetensi
manajerial tersebut memerlukan penterjemahan dalam implementasinya dalam bentuk
kemampuan untuk pengelolaannya di laboratorium biologi, yang meliputi: (a) Mampu
Merencanakan dan Mengembangkan Kegiatan laboratorium; (b) Mampu mengelola
kegiatan laboratorium; (c) Mampu mengelola tenaga laboratorium; (d) Mampu
memantau sarana dan prasarana serta pemanfaatan laboratorium; (e) Mampu
mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium.
Jika Anda memerlukan artikelnya secara lengkap
silahkan unduh disini !
(Sumber : http://www.lpmpjabar.go.id/?q=node/681)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar