Selasa, 11 Juni 2013

PENGELOLAAN LABORATORIUM BIOLOGI



Penilaian hasil belajar siswa mencakup 3 aspek, yaitu Kognitif, Psikomotor dan Apektif.  Penilaian psikomotor diantaranya dapat dilakukan melalui kegiatan praktikum di laboratorium. Dalam pembelajaran laboratorium berfungsi sebagai tempat siswa dalam upaya meniru ahli sains mengukap rahasia alam, yaitu dalam bentuk proses pembelajaran. Di laboratorium siswa dapat membuktikan suatu teori atau konsep yang dipelajarainya. Menurut Tjipto Utomo (1985:109) bahwa “bentuk kegiatan pratikum sangat efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran secara sinergi dengan keterampilan kognitif, afektif, dan psikomotor”. 

Agar laboratorium dapat berfungsi maksimal, maka perlu adanya pengelolaan yang baik dan pemanfaatan yang benar. Sebagaimana yang dikemukanan oleh Wicahyono (2003:31), “ agar dapat berfungsi maksimal, laboratorium harus dimanfaatkan dengan cara benar. Untuk itu, laboratorium harus ditangani oleh seorang guru khusus yang disebut “Laboran”. Namun, apabila jika sekolah tidak memiliki tenaga laboran, maka guru harus berperan sebagai pembimbing siswa ketika praktik di laboratorium.


Untuk tertibnya pengelolaan laboratorium diperlukan pengadministrasian yang benar. Pengadministrasian laboratorium dimaksudkan adalah suatu proses pencacatan atau inventarisasi fasilitas dan aktivitas laboratorium. Dengan pengadministrasian yang tepat, semua fasilitas dan aktivitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran berbagai aspek pengelolaan laboratorium. Oleh karena itu peranan laboran sangatlah penting. Laboran harus berperan dalam perencanaan, kepemimpinan dan bekerja secara optimal. Dengan kata lain untuk kelancaraan pengelolaan laboratorium dibutuhkan seorang laboran yang cakap. Sebagus apapun suatu laboratorium, bila tidak didukung oleh tata kelola yang baik, maka tidak akan menghasilkan kegiatan yang sesuai dengan tujuan yang direncanakan.

A.      Persyaratan Umum Laboratorium Biologi
Sesuai dengan standar yang telah dikembangkan oleh BSNP, persyaratan umum laboratorium  meliputi: (a) peran laboratorium biologi sekolah, (b) persyaratan laboratorium, (c) peralatan dan bahan,  (d) personil yang terlibat, dan tata kelola.

B.       Fungsi Manajerial
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran biologi mengharuskan pengelolaan laboratorium biologi dilaksanakan secara profesional. Untuk itu diperlukan kemampuan manajerial bagi pengelola laboratorium, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 mengenai kemampuan merencanakan dan mengembangkan laboratorium, mengelola kegiatan laboratorium dan tenaga laboratorium, memantau kegiatan laboratorium beserta sarana dan prasarana, dan mengevaluasi kegiatan laboratorium serta aktivitas tenaga laboratorium lainnya.

Menurut Dirjen PMPTK, 2010, kompetensi manajerial tersebut memerlukan penterjemahan dalam implementasinya dalam bentuk kemampuan untuk pengelolaannya di laboratorium biologi, yang meliputi: (a) Mampu Merencanakan dan Mengembangkan Kegiatan laboratorium; (b) Mampu mengelola kegiatan laboratorium; (c) Mampu mengelola tenaga laboratorium; (d) Mampu memantau sarana dan prasarana serta pemanfaatan laboratorium; (e) Mampu mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium.

Jika Anda memerlukan artikelnya secara lengkap silahkan unduh disini !




Tidak ada komentar:

Posting Komentar